Syahadat adalah salah satu rukun Islam. Sebaik apapun seseorang, jika tidak bersyahadat, maka bukanlah seorang muslim. Dan seburuk apapun seseorang, jika ia bersyahadat, maka dia seorang muslim.
Syahadat itu pintu seseorang bisa dikatakan muslim atau kafir. Syahadat itu bisa berlaku berdasarkan apa yang diucapkan dalam lisannya. Namun jika seseorang terkendala keterbatasan fisik, maka isyarat tubuhnya diperbolehkan sebagai tanda dia telah bersyahadat.
Syahadat itu bermakna pengakuan.
Makna 'asyhadu':
1. Pengumuman/ikrar
Ikrar biasanya diucapkan lewat kata kata. Dalam banyak hal, segala sesuatu berasal dari kata kata termasuk syahadat. Maka kata kata itu mampu menjadi sebab perubahan sesuatu, termasuk sesuatu yg bersifat penting
2.Konsekuensi syahadat adalah mematuhi perintah Allah dan menjauhi laranganNya
3. Syahadat juga bermakna sumpah. Kita sebagai seorang muslim hanya diperbolehkan bersumpah atas nama Allah, tidak boleh bersumpah dengan nama makhluk. Karena yang boleh bersumpah atas nama makhluk hanyalah Allah. Sumpah itu memiliki konsekuensi hukum, yang harus mendapatkan kafarat apabila melanggarnya. Salah satu yang termasuk dalam dosa besar adalah bersumpah dengan sumpah palsu.
~Laa : tidak ada
~Ilaha: sembahan, sesuatu yang ditaati, diikuti, diteladani
Kedua kata di atas memiliki makna negasi, atau meniadakan
~Ila: kecuali
~Allah: Allah
Kedua kata diatas memiliki makna penguatan
Artinya, kita menghilangkan atau meniadakan sembahan, selain Allah. Hanya Allah satu satunya sembahan. Dan yang lainnya tidak boleh menjadi sesuatu yang disembah.
Rabb itu adalah dzat yang mencipta, memiliki, mengelola, membina, mengarahkan, memberikan rezeki, dst. Sehingga pengakuan bahwa tidak ada sembahan selain Allah itu terimplikasi pada bagaimana kita mensikapi segala sesuatu.
Semoga kita senantiasa termasuk dalam orang-orang yang mampu mengimplementasikan ikrar syahadat kita, dengan menjadikan Allah sebagai satu satunya yang kita sembah, taati, dan ikuti segala perintahNya.

Komentar
Posting Komentar